Kejati Banten Panggil Suami Airin Jelang Pencoblosan, Munculkan Isu Politisasi Hukum?
Jelang Pilkada serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memangil suami Airin Rachmi Diany untuk dimintai keterangan soal dugaan kasus sport center Banten yang terjadi pada 2008-2011 silam-Dok. Kejaksaan Tinggi Banten-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Jelang Pilkada serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memangil suami Airin Rachmi Diany untuk dimintai keterangan soal dugaan kasus sport center Banten yang terjadi pada 2008-2011 silam.
Kejati Banten melakukan siaran pers khusus sebelum pemeriksaan para saksi atas kasus tersebut pada Rabu, 20 November 2024.
BACA JUGA:Waduh, Paslon Airin-Ade dan Andika-Nanang dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dugaan Pelanggaran Kampanye
BACA JUGA:Di Rakercabsus PDIP Kota Tangerang, Cagub Banten Airin Beber Rencana Pembangunan Hingga Stunting
Terbaru, pemeriksaan saksi juga dilakukan pada Jumat, 22 November 2024.
Adapun saksi yang diperiksa adalah Fahmi Hakim, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, dan Tb Chaeri Wardana alias Wawan, suami dari calon gubernur Airin Rachmi Diany.
Berangkat dari hal itu, Koordinator organisasi Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten Mufrod Tama, menyesalkan sikap Kejati Banten yang secara waktu, mencuatkan masalah lama bertepatan dengan momen Pilkada.
"Kasus dicuatkan kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara pilkada, ini terindikasi kuat ada politisasi hukum. Ini keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik," ujar Mufrod, Jumat, 22 November 2024.
BACA JUGA:Pilkada Banten 2024: Airin-Ade Nomor 1, Andra Soni-Dimyati Nomor 2
BACA JUGA:Pilkada 2024: Ini Program Unggulan Airin Rachmi Diany Untuk Majukan Provinsi Banten
Indikasi permainan hukum untuk kepentingan politik, kata dia, karena kasus yang digulirkan kembali berkaitan dengan suami Airin. Sementara Airin sendiri tengah berkontestasi di Pilkada Banten.
"Ada irisan opini yang sedang dibuat, seperti ingin menjatuhkan citra kandidat calon gubernur di Pilkada Banten. Saya kira, cara ini menodai demokrasi," tuturnya.
Maka dari itu, Mufrod meminta publik berpikir cerdas dalam memahami dinamika hukum di tengah konstalasi pilkada Banten.
"Jangan anggap publik tidak pintar. Semua sedang menyoroti banyak kasus dugaan tidak netral aparat penegak hukum di Banten," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: