Tersangka Penipuan Masuk Akpol Terhadap Crazy Rich Makassar Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan TPPU
Tersangka Penipuan Masuk Akpol Terhadap Crazy Rich Makassar Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan TPPU-Istimewa-
Dalam laporan ini, Andi Fatmasari dan kawan-kawan disangkakan dengan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: