Dugaan Money Politik Terhadap Kadindik Kota Tangerang, Bawaslu: Masih Proses di Gakkumdu

Dugaan Money Politik Terhadap Kadindik Kota Tangerang, Bawaslu: Masih Proses di Gakkumdu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Komarrullah mengatakan bahwa dugaan kasus money politik yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin sedang diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).-Candra Ptatama-

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Saldo Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024, Periode November-Desember Dirapel!

BACA JUGA:Propam Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Aniaya Ibu Hingga Tewas dengan Tabung Gas!

"Lagi-lagi ini kan berbicara soal dugaan pelanggaran, sanksinya setiap orang yang memberi dan menerima, ke dua pelaku itu sama-sama bisa terkena pidana," kata dia.

Sebagai informasi, sebuah video menunjukan laporan dari masyarakat yang menerima sebuah amplop saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang tersebar viral di Sosial Media, Rabu, 27 November 2024.

Dalam video berdurasi 48 detik itu terlihat seorang pria dewasa memegang selembar amplop dan menyebut menerima serangan fajar dengan latar belakang suasana malam hari.

BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya

BACA JUGA:Intip Sinopsis Film Sampai Nanti, Hanna! Tayang di Bioskop 5 Desember 2024

Dengan mengenakan kemeja batik dan celana jins, pria yang belum diketahui identitasnya itu menyebut menerima amplop dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin.

"Saya mendapatkan uang serangan fajar dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Bapak Jamaludin," ujarnya dengan nada tegas dan sedikit emosi.

Pria tersebut mengaku merupakan warga RT 001, RW 007. Namun hingga saat ini belum diketahui serangan fajar itu terjadi di wilayah kelurahan dan kecamatan mana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads