Operasi Gempur, Bea Cukai Jakarta Sita Puluhan Juta Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal dari Tiongkok
Operasi Gempur, Bea Cukai Jakarta Sita Puluhan Juta Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal dari Tiongkok-Disway/Cahyono-
Sementara, untuk ribuan liter miras ilegal rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Bali.
BACA JUGA:Niat Bawa Hadiah untuk Keluarga, WNA Ditangkap Bea Cukai Bandara Soetta Gegara Selundupkan Satwa
BACA JUGA:Bea Cukai Bandara Soetta Tangkap WNA India Setelah Selundupkan 4 Ekor Satwa Dilindungi
"MMEA di Indonesia kalau pasar terbesar di Jakarta Kemudian yang kedua di Bali. Karena kalau Bali sudah daerah wisata," ucap Rusman.
Rusman memaparkan, rokok dan miras ilegal yang disita Bea Cukai Jakarta senilai Rp41,5 miliar.
Untuk potensi kerugian negara akibat masuknya barang ilegal tersebut sekitar Rp21,5 miliar.
Dalam pengungkapan barang ilegal tersebut, Kanwil Bea Cukai Jakarta menetapkan 4 orang tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: