Total 3 Kasubdit Ditresnarkoba Dirotasi Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Rotasi polisi imbas kasus pemerasan DWP--
JAKARTA, DISWAY.ID - Total 3 Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dirotasi karena diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan rotasi jabatan itu dilakukan untuk pemeriksaan.
"34 dalam rangka pemeriksaan," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 27 Desember 2024.
BACA JUGA:Mengenal AKBP Bariu Buwana, Kena Rotasi Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP
Ketiga Kasubdit itu adalah Subdit 1 hingga 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Mereka adalah Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Buwana. Kini dirotasi menjadi Pamen Yanma.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat juga turut dirotasi ke Pamen Yanma.
Kemudian ada juga Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia yang dirotasi ke Pamen Yanma.
BACA JUGA:Kompolnas Respons Mutasi Jabatan PMJ Diduga Terlibat Pemerasan Penonton DWP
Sebelumnya, Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan merupakan atasan dari belasan oknum anggota yang diduga memeras.
"Karena itu melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba masing-masing Polrestro dan Dirnarkoba Polda juga harus diperiksa," bebernya.
Dituturkannya, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap atasan langsung dari belasan polisi itu oleh Propam Polri.
"Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu, karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: