BREAKING NEWS: Dirnarkoba PMJ Dipecat Buntut Pemerasan Penonton DWP, Langsung Ajukan Banding
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dipecat tidak hormat alias PTDH dalam sidang KKEP imbas pemerasan wn Malaysia saat menyaksikan event Djakarta Warehouse Project 2024-Disway.id/Rafi Adhi-Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan akhirnya diumumkan.
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam membeberkan hasil sidang etik anggota Polri yang terlibat dalam pemerasan warga negara Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project atau DWP.
BACA JUGA:Hari Ini Dirresnarkoba dan Kasubdit PMJ Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP
Anam mengatakan hasil sidang etik memutuskan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dipecat tidak hormat alias PTDH.
"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," kata Anam saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Januari 2025.
Selain Dirnarkoba, seorang Kepala Unit Narkoba juga dikenakan sanksi PTDH.
Sementara itu, polisi dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di PMJ belum diputuskan. Hal ini karena sidang diskors dan akan dilanjutkan besok 2 Januari 2025.
"Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok," ujarnya.
BACA JUGA:Sidang Etik Polisi Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP Digelar Hari Ini
Sidang berlangsung sejak Selasa 31 Desember 2024 pukul 11.00 hingga 1 Januari 2025 pukul 04.00 WIB.
Usai dijatuhi PTDH, kedua polisi tersebut mengajukan banding.
"Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: