Menteri LH Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Bangun Organisasi Tangguh!

Menteri LH Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Bangun Organisasi Tangguh!

Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian LH/BPLH itu dilantik di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan pada Senin, 13 Januari 2025.

BACA JUGA:Raline Shah Dilantik Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Ini Alasannya

BACA JUGA:Buka Fakultas Kedokteran Dibatasi, Menteri Satryo Minta Kampus Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa FK

Sebanyak 43 pejabat yang dilantik terdiri dari 5 Kepala Biro, 2 Inspektur, 25 Direktur, dan 11 Kepala Pusat. 

Dalam sambutannya, Hanif menegaskan komitmen bersama untuk membangun organisasi yang tangguh, efisien, dan berdaya guna.

"Hari ini kita menyaksikan momen penting dalam perjalanan organisasi Kementerian LH/BPLH yang telah terbentuk sejak Oktober 2024.

BACA JUGA:Apple Resmi Akan Buka Pabrik AirTag di Batam, Menteri Investasi: Bisa Penuhi Kebutuhan Hingga 65 Persen

BACA JUGA:Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI dalam Komunikasi Media Sosial

"Para pejabat yang dilantik memikul amanah besar untuk memimpin dan menjalankan tugas strategis demi menghadapi tantangan lingkungan hidup yang semakin kompleks," ujar Hanif Faisol dalam keterangannya.

Hanif menyebutkan bahwa Indonesia menghadapi target besar dalam mencapai pembangunan berkelanjutan, termasuk pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

"Seluruh Pejabat yang dilantik mengemban amanah dan tanggung jawab yang cukup besar di dalam memimpin dan menjalankan tugas tugas strategis di lingkungan kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup," jelasnya. 

BACA JUGA:Kasus Agus Buntung akan Disidangkan, Menteri PPPA: Segera Dihukum Berat

BACA JUGA:Nusron Wahid Bantah Mobil RI 36 Milik Kementerian ATR-BPN: Kami Terima dari Setneg RI 26

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads