Richard Lee Dilaporkan Polisi oleh Doktif Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dokter dan Produk Skincare

Richard Lee Dilaporkan Polisi oleh Doktif Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dokter dan Produk Skincare

Richard Lee Dilaporkan Polisi oleh Doktif Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dokter dan Produk Skincare-Disway/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Richard Lee dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dokter Detektif dengan tuduhan pelanggaran kode etik kedokteran dan isu terkait produk perawatan kulit atau skincare.

Laporan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Richard Lee mendapat dukungan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan didukung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

BACA JUGA:Skincare Richard Lee Dilaporkan ke Polisi, Doktif: Diduga Membahayakan dan Rugikan Konsumen

BACA JUGA:Richard Lee Meradang, Ingatkan Influencer Tidak Berhak Umumkan Skincare Overklaim

"Melaporkan DRL, atas pelanggaran kode etik diduga dilakukan oleh beliau beberapa waktu lalu, dan laporan ini ditindak lanjuti oleh LBH (lembaga bantuan hukum), hari ini laporan doktif sudah diterima oleh MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran)," tutur doktif di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dikutip 21 Januari 2025.

Berdasarkan keterangan Dokter Detektif, pelaporan Richard Lee atas dugaan pelanggaran kode etik sudah rampung dan tinggal memanggil pihak saksi saja dari dokter Richard Lee.

Pemeriksaan saksi sudah rampung dilakukan, nanti tinggal pemanggilan saksi-saksi dari pihak DRL. Prosesnya berjalan," imbuhnya.

BACA JUGA:BPOM Cabut Izin Edar Produk Skincare dr Richard Lee yang Salahi Aturan

BACA JUGA:Daftar 16 Skincare Injeksi Langgar Izin BPOM, Ada Brand Milik dr Richard Lee

Tak hanya melaporkan dr. Richard Lee atas pelanggaran kode etik, Dokter Detektif juga mengaku jika dirinya melaporkan salah satu produk dr. Richard Lee agar tidak mendapatkan izin edar kepada BPOM.

"Doktif langsung melaporkan dan tanggapannya cepat terbukti pembatalansalah satu NA produk DRL itu Doktif yang melaporkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads