Jejak Buronan Kasus Korupsi Paulus Tannos, Ditangkap di Singapura dan Proses Diektradisi

Jejak Buronan Kasus Korupsi Paulus Tannos, Ditangkap di Singapura dan Proses Diektradisi

Jejak Buronan Kasus Korupsi Paulus Tannos, Ditangkap di Singapura dan Proses Diektradisi---KPK

BACA JUGA:

Akan tetapi kendala tertentu menghambat proses penangkapan dari Paulus Tannos tersebut.

Terungkap pula bahwa Paulus sudah mengubah warganegaranya dan mengganti identitas serta paspornya di Afrika Selatan pada Agustus 2023.

Paulus merupakan figur penting dalam kasus ini, mengingat perusahaannya mendapatkan sekitar 44 persen dari total nilai proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun, meskipun PT Sandipala Arthaputra bergabung sebagai anggota konsorsium terakhir.

Proses Diektradisi Paulus Tannos di Singapura

Ekstradisi merupakan proses hukum penyerahan tersangka atau terpidana dari satu negara ke negara lain untuk dapat diadili.

Ekstradisi terhadap tersangka tersebut dapat dilakukan menurut perjanjian yang berlaku antar negara.

BACA JUGA:

Proses persidangan ekstradisi dilakukan di Singapura untuk memastikan kebenaran dari identitas Paulus Tannos.

Bahkan bukan tak mungkin Indonesia bisa saja kalah dalam proses sidang jika tidak melengkapi keselurhan dokumen ekstradisi.

Akan tetapi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum siap berjuang melengkapi seluruh dokumen-dokumen yang ada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads