Menteri Nusron Dibuat Melongo Luas Pagar Laut Bekasi Bersertifikat SHGB Ternyata Ratusan Hektar, Lebih Besar dari Kohod, Janggal!

Menteri Nusron Dibuat Melongo Luas Pagar Laut Bekasi Bersertifikat SHGB Ternyata Ratusan Hektar, Lebih Besar dari Kohod, Janggal!

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melihat langsung area pagar laut Bekasi di Paljaya.-atr/bpn-

BEKASI, DISWAY,ID-- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendatangi lokasi pagar laut di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Kedatangannya pun disambut meriah nelayan hingga disambut 'salawat'.

Saat tiba di perairan Kampung Paljaya, Bekasi itu, Nusron Wahid dibuat melongo melihat sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diduganya penuh kejanggalan di area Pagar Laut Bekasi tersebut ternyata luasnya mencapai ratusan hektar.

Bahkan, disebutnya, luas perairan di pagar laut yang sudah memiliki SHGB itu melebihi di area Pagar Laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Pagar Laut Bekasi Usai Nelayan Paljaya Protes!

BACA JUGA:Sosok Pejabat Penerbit Sertifikat Tanah Pagar Laut Bekasi Diungkap Nusron

“Ini (di Kampung Paljaya) jumlahnya jauh lebih besar dari yang di Kohod, Tangerang,” ujar Nusron di Bekasi, Selasa 4 Februari 2025.

Nusron menyebutkan luasnya lebih 581 hektare. Sedangkan di Kohod luas mencapai 391 hektare yang terdiri sertifikat SHGB dan SHM.  

Di mana, sertifikat di area pagar laut Bekasi meliputi 419,63 hektar atas nama PT MAN dan 90,159 hektar atas nama PT CL serta 72,571 hektar atas nama 11 individu dengan status SHM.

Penuh kejanggalan dimaksud Nusron yaitu adanya dugaan manipulasi data SHM terkait pembuatan sertifikat atas nama 11 individu di perairan Kampung Paljaya.

SHM seluas 72,571 hektar mulanya berasal dari aset tanah seluas 11 hektar yang sebenarnya berada di daratan Desa Segara Jaya.

Tanah seluas 11 hektar itu dimiliki oleh 84 orang, dengan total 89 bidang tanah, yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021.

Kemudian, setahun setelah menerima sertifikat PTSL, Nomor Identifikasi Bangunan (NIB) dari 84 orang tersebut tiba-tiba berpindah ke area pagar laut secara janggal.

Nusron juga dibuat melongo pagar laut di Bekasi sudah dikavling-kavling atau dipecah-pecah dengan memiliki sertifikat.

BACA JUGA:Walhi: Kelangkaan Gas LPG Diduga Alihkan Isu Kasus Pagar Laut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads