Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Tangerang Rampung, Masalah Hukum Mengintai Kades Kohod Arsin
Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Tangerang Rampung, Masalah Hukum Mengintai Kades Kohod Arsin -disway.id/Candra Pratama-
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, 10 Februari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
