bannerdiswayaward

Kejari Kota Tangerang Usut Kasus Dugaan Pungli di BBKK Soetta, Imbas Pungutan Liar Terhadap Jemaah Haji ONH Plus

Kejari Kota Tangerang Usut Kasus Dugaan Pungli di BBKK Soetta, Imbas Pungutan Liar Terhadap Jemaah Haji ONH Plus

Kejari Kota Tangerang Usut Kasus Dugaan Pungli di BBBK Soetta-Tangkapan layar [email protected]

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan pungli yang dilakukan BBKK terkait syarat pemeriksaan medical check up (MCU) untuk para calon jemaah haji khusus.

BBKK dituding memungut biaya sebesar Rp 50.000 kepada setiap jemaah.

Namun, kata sumber itu, jemaah tidak pernah diperiksa kesehatan secara fisik, tetapi langsung menerima surat kelayakan terbang.

BACA JUGA:Viral Warga Grebek Pria di Pos Ormas, Kesal Gegara Kerap Digunakan untuk Mabuk Miras

BACA JUGA:Evelin Dohar dan Suami Akhirnya Diperiksa, Diberondong Puluhan Pertanyaan

Menurut sumber itu, pungli dilakukan selama pelaksanaan keberangkatan haji ONH plus pada 1 hingga 14 Juni 2023. Jika ditotal uang pungli, maka diduga terkumpul lebih Rp 2,3 milar.

"Setiap hari yang berangkat enam pesawat berpenumpang sekitar 380 orang. Adapun besarnya pungli tersebut diperkirakan (terkumpul) sekitar Rp 2,3 miliar," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads