bannerdiswayaward

Penampakan Kantor Desa Kohod Usai Kades Arsin dan Sekdes Ujang Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut

Penampakan Kantor Desa Kohod Usai Kades Arsin dan Sekdes Ujang Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut

Kantor Desa Kohod tetap beroperasi meski Kepala Desa (Kades) Arsin bin Asip dan Sekertaris Desa (Sekdes) Ujang Karta ditetapkan tersangka oleh Bareksrim Polri-Disway.id/Candra Pratama-

Jika semisal ada masyarakat yang ingin mengurus surat-surat namun memerlukan tanda tangan kadesnya, kata Kosim, pihaknya sementara waktu menggunakan stempel Kasi Pelayanan.

BACA JUGA:Tersangka Lain Menyusul Kades Kohod Arsin Diungkap Kuasa Hukum Warga Kohod

"Disini ada stempel kasie pelayanan, untuk sementara kita dan rekan-rekan kebetulan di desa ada stempel kasi pelayanan," jelasnya. 

Kosim menambahkan bahwa Arsin bin Asip terlihat datang ke kantor pada Minggu lalu. Namun terkadang juga sering melakukan rapat diluar kantor.

"Minggu kemarin tanggal berapa saya lupa ya? Minggu kemarin lah. Tadi hari ini aja  mau ngantor cuma ada telepon masuk ya kan ada urusan la biasa," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads