Diperiksa Lagi, Hasto: Rompi Oranye dan Borgol Lambang Perjuangan

Diperiksa Lagi, Hasto: Rompi Oranye dan Borgol Lambang Perjuangan

Diperiksa Lagi, Hasto: Rompi Oranye dan Borgol Lambang Perjuangan -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal Partai PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Hasto mengtakan, dengan dirinya menjadi tahanan KPK saat ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum.

BACA JUGA:Belum Tahan Advokat Donny Tri Istiqomah di Kasus Hasto-Harun, KPK: Kewenangan Ada di Penyidik

BACA JUGA:Hasto Dicecar 52 Pertanyaan, Dalami soal Peran Tersangka Donny Tri Istiqomah

"Sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya," jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 27 Februari 2025. 

Hasto juga mengatakan bahwa dari hasil eksaminasi oleh para ahli hukum dan ahli pidana, menunjukan bahwa tidak ada keterlibatannya di dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku. 

"Saya percaya keadilan itu akan ditujukan karena memang dari seluruh proses yang telah saya jalani ini adalah terhadap suatu perkara yang sebenarnya sudah Inkracht," tuturnya.

BACA JUGA:Pesan Hasto yang Kenakan Rompi Orange ke Kader PDIP

BACA JUGA:Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Mengaku Dapat Perlakuan Baik, Ada Kemanusiaan di Balik Jeruji

Lebih lanjut, Hasto juga mengabarkan pesan kepada simpatisan dan para kader PDIP bahwa Dia dalam kondisi sehat dan semangat. 

"Dan kepada seluruh simpatisan anggota dan kader pdi perjuangan saya tegaskan bahwa saya dalam kondisi yang sangat sehat, penuh semangat. Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdananya setelah resmi ditahan KPK.

Dalam pemeriksaan yang tidak berlangsung lama, ia mengaku dicecar soal Donny Tri Istiqomah.

"Jadi hari ini selama kurang lebih 1,5 jam efektif, saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny (Tri) Istiqomah," ujar Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 26 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads