Warga Kohod Tantang Raksasa Properti! Kuasa Hukum Agung Sedayu: Ini Gugatan Abal-Abal!
kuasa hukum ASG, Muannas Alaidid, menilai bahwa gugatan ini hanya sekadar ingin membuat gaduh tanpa dasar hukum yang kuat.--Candra Pratama
Kasus ini masih bergulir dan diperkirakan akan menjadi pertarungan sengit antara warga Kohod dan raksasa properti PT Agung Sedayu Group. Apakah gugatan ini akan membuahkan hasil atau justru berakhir tanpa kepastian?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
