bannerdiswayaward

Uya Kuya dan Astrid Ucap Syukur Atas Penahanan Nikita Mirzani Kasus Dugaan Kasus Pemerasan: Masih Banyak Orang Baik dan Waras

Uya Kuya dan Astrid Ucap Syukur Atas Penahanan Nikita Mirzani Kasus Dugaan Kasus Pemerasan: Masih Banyak Orang Baik dan Waras

Uya Kuya dan Astrid ucap syukur atas penahanan Nikita Mirzani dugaan kasus pemerasan Selasa 4 Maret 2024.-Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Uya Kuya dan Astrid ucap syukur atas penahanan Nikita Mirzani dugaan kasus pemerasan Selasa 4 Maret 2024.

Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan dan pihak penyidik ​​menetapkan Nikita sebagai tersangka serta langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencuri perhatian publik, terlebih setelah presenter Uya Kuya ikut memberikan tanggapannya.

BACA JUGA:Prabowo Instruksikan TNI, Polri, hingga Relawan Bantu Tangani Banjir

BACA JUGA:Warga Kohod Tantang Raksasa Properti! Kuasa Hukum Agung Sedayu: Ini Gugatan Abal-Abal!

Dalam sebuah unggahan di media sosial, Uya terlihat mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas penahanan Nikita.

"Alhamdulillah @poldametrojaya telah tegak lurus. Alhamdulillah. Masih banyak orang baik dan waras untuk tidak menormalisasikan kejahatan," tulis Astrid Kuya, dikutip Selasa 4 Maret 2025.

Kronologi Kasus Pemerasan

Kasus ini bermula dari laporan seseorang yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani.

BACA JUGA:Harga Coin Pi Makin Gacor! Buruan Investasi Pi Network Sebelum 31 Maret!

BACA JUGA:Tim Kurator Sritex Soal Kemungkinan Pergantian Nama: Bisa, Jika Ada Investor Baru

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selebritas tersebut diduga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan membuka aib atau informasi sensitif kepada publik.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya mengamankan barang bukti yang cukup untuk menjerat Nikita sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini telah memenuhi unsur pidana, sehingga dilakukan pengecualian terhadap Nikita untuk proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads