Perangi Kekerasan Perempuan Atas Nama Tradisi, Kementerian PPPA dan Kemenbud Kerjasama
KemenPPPA dan Kemenbud kerjasama perangi kekerasan atas nama tradisi.-Anisha Amalia Zahro-
"Budaya bukan zona impunitas," tegasnya.
Oleh karena itu, ia menggandeng komunitas lokal, organisasi perempuan, dan anak muda dalam meninjau ulang praktik budaya yang menyakiti, bukan merawat.
Selain itu juga membangun infrastruktur budaya yang ramah anak dan perempuan, terutama di daerah tertinggal.
Dalam hal ini, Kementerian Kebudayaan mengalokasikan dana afirmatif untuk perempuan seniman dan pelaku budaya yang bekerja di komunitas marginal.
Nantinya, sekolah adat yang dikelola turut mendapat dukungan sebagai ruang pendidikan alternatif yang menyentuh akal, tubuh, tanah, dan relasi sosial.
Pihaknya juga mengupayakan dukungan berbagai riset dan dokumentasi kultural.
BACA JUGA:Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual di UGM Cerminkan Relasi Kuasa yang Serius
BACA JUGA:Hotman Paris Tawari Paula Verhoeven Jadi Aspri: Uang Belanja dari Baim Kalah!
Sebagai contoh, di Minangkabau, riset dan pementasan tentang Bundo Kanduang digalakkan, bukan hanya sebagai simbol, tapi sebagai aktor sosial-politik.
"Sementara di Papua, Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan mama-mama adat untuk mendokumentasikan praktik ritual yang sarat nilai pendidikan, lingkungan, dan relasi antar generasi,” paparnya.
Upaya pemenuhan hak serta perlindungan perempuan dan anak, bagi Fadli, tidak bisa dikerjakan hanya dalam waktu singkat.
“Ini kerja jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
