Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka, Dewan Pers Tinjau Sesuai Kode Etik Jurnalistik

Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka, Dewan Pers Tinjau Sesuai Kode Etik Jurnalistik

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, bakal menelusuri berita-berita yang diduga menjadi bagian permufakatan jahat sesuai kode etik jurnalist-Disway.id/Fajar Ilman-

Ia disebut bekerja sama dengan dua tersangka lain, Marcela Santoso (MS) dan advokat Junaedi Saibih (JS).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads