Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah Jual Beli Gas dari Komut PT IAE Didalami KPK, Maksimalkan Pengembalian ke Negara
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran dana dalam kasus ini pada Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewa (AS) yang merugikan negara hingga 15 juta Dolar Amerika.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran dana dalam kasus ini pada Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewa (AS) yang merugikan negara hingga 15 juta Dolar Amerika.
Dalam hal ini, penyidik melakukan penagihan atas kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Terkait pemeriksaan Pak AS, ini dalam perkara PGN. Ini terkait dengan masalah pengembalian (kerugian negara),” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Rabu 23 April 2025.
BACA JUGA:Skandal di DPRD DKI! Pegawai Honorer Diduga Lecehkan Rekan Kerja
BACA JUGA:Telkom Indonesia Kembali Masuk Daftar LinkedIn Top Companies 2025
Asep menjelaskan, saat ini, KPK tengah memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus ini.
Total, negara merugi USD15 juta atau Rp253.175.239.500 dalam perkara ini.
“Sudah disampaikan waktu konpers (konferensi pers) itu USD15 juta. Itu yang sedang kita dalami dan sedang kita cari,” jelas Asep.
Asep memastikan bahwa KPK yakin bisa mengembalikan kerugian negara tersebut serta penelusuran aliran dana dipastikan dimaksimalkan.
BACA JUGA:Kronologi Curanmor Bersenpi di Kelapa Dua: Tembaki Warga hingga Tabrak Pagar Kos
BACA JUGA:Netmonk Dukung Pemda Papua Barat Daya Pantau Efektifitas Layanan Digital
“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan terus menggali dan menemukan yang USD15 juta ini,” ujar Asep.
Diketahui, KPK telah menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus ini yakni mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) Iswan Ibrahim.
Kasus ini bermula ketika PGN mengesahkan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) pada 2017.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
