Penyidikan Korupsi PDNS Kominfo Rp985 M Berlanjut, Kejari Jakpus Geledah Kantor Lintasarta!

Penyidikan Korupsi PDNS Kominfo Rp985 M Berlanjut, Kejari Jakpus Geledah Kantor Lintasarta!

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah sejumlah kantor milik Lintasarta di beberapa wilayah Jakarta hingga Tangerang Selatan untuk penyidikan kasus korupsi PDNS Kominfo 2020-2024 era Menteri Budi Arie-Dok. Kejari Jakpus-

Ditegaskannya, Komdigi terbuka dan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.


Kementerian Komunikasi dan Digital Mendukung penuh langkah penegakan hukum Kejari Jakpus yang mengusut dugaan korupsi Proyek PDNS 2020-2024-Kementerian Komunikasi dan Digital-

Pihaknya sebagai institusi yang taat hukum, siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," kata dia dikutip Jumat, 14 Maret 2025. 

PDNS sendiri, disebutkan Ismail, dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.

Kementerian Komdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi. Terutama dalam setiap kebijakan dan program kementerian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads