Anggota DPR Fauzi Amro dan Charles Meikyansah Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK ungkap alasan ketidakhadiran Fauzi Amro dan Charles Meikyansah dalam kasus dugaan korupsi CSR BI.-ayu novita-
BACA JUGA:Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025, Ada Berapa Tanggal Merah?
BACA JUGA:Dilaporkan Paula Verhoeven ke KY dan Bawas MA, Ini Respon Humas PA Jaksel
"Yang jelas berkaitan dengan BI," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan Satori hari ini sebagai saksi dalam kasus CSR Bank Indonesia.
"Hari ini Senin (21/04), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana CSR di Bank Indonesia," kata Tessa dalam keterangan resminya pada Senin, 21 April 2025.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Heri Gunawan dalam kasus ini.
BACA JUGA:SELAMAT! Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Bulan Mei 2025, Cek NIK KTP Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:Hutang Suami Istri Setelah Bercerai Ditanggung Siapa? Ini Kata Buya Yahya
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menjelaskan soal keterlibatan Satori dan Heri, pada kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI ini.
Asep menjelaskan bahwa dana CSR tersebut memang diberikan oleh BI kepada para Anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, yang kemudian membuat yayasan untuk mengalirkan dana tersebut.
Ia menyebut, dana CSR ini, diberikan ke yayasan, untuk digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya.
Tapi, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.
BACA JUGA:Barang Bukti yang Disita Dalam Penggeledahan di Kalbar Dibeberkan KPK
Dalam kasus ini, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Wirjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
