Panduan Ibadah Jamaah Haji Indonesia yang Wukuf di Tenda Khusus Kerajaan Arab Saudi
Jamaah haji Indonesia saat melaksanakan wukuf di Arafah, Kamis, 5 Juni 2025.-Mohamad Nur Khotib/Media Center Haji 2025-
MAKKAH, DISWAY— Sebanyak 1.392 jamaah haji Indonesia dari kloter campuran yang baru tiba di Arafah hingga pagi 9 Zulhijah tidak mendapat ruang di tenda reguler.
Saat panas matahari semakin menyengat dan kondisi jamaah mulai mengkhawatirkan, Pemerintah Indonesia bersama otoritas Saudi bertindak cepat: para jamaah dipindahkan ke tenda-tenda khusus milik kerajaan.
BACA JUGA:Jamaah Haji Indonesia Tiba di Muzdalifah, Skema Murur Mulai Diterapkan
"Lokasi tenda-tenda tersebut masih berada di dalam area Arafah sehingga mereka dapat melaksanakan Wukuf dengan sempurna," tegas Ketua Mustasyar Diny Daker Makkah Oman Fathurahman seusai berdiskusi dengan anggota Mustasyar Diny di Arafah, Kamis, 5 Juni 2025.
Koordinasi intens antara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan al-Hai’ah al-Malakiyah menjadi kunci keberhasilan pemindahan ini.
BACA JUGA:1,5 Juta Jamaah Haji Padati Arafah di Tengah Gelombang Panas, Tembus 40 Derajat Celsius
Para jamaah langsung diarahkan ke tenda-tenda berfasilitas lengkap untuk menenangkan fisik dan mental mereka selama Wukuf.
Selanjutnya, otoritas Saudi telah menyiapkan skema perpindahan jamaah ke Makkah setelah Magrib, melalui Muzdalifah tanpa turun dari bus.
BACA JUGA:Puncak Haji Dimulai, Puan Ingatkan Penyelenggara Beri Layanan Terbaik Bagi Jemaah
Berikut panduan ibadah untuk para jamaah yang mengikuti skema ini:
1. Wukuf di Arafah telah sempurna, sesuai sabda Nabi: al-hajju 'Arafah (haji itu adalah Arafah).
2. Perjalanan melewati Muzdalifah tanpa turun dari bus dapat tetap sah, dengan mengambil pendapat bahwa mabit di Muzdalifah adalah sunnah.
BACA JUGA:Menag Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Dipastikan Tiba di Tenda Arafah
3. Setelah istirahat di hotel, jamaah dapat memulai thawaf ifadah, sai, dan tahallul awwal sejak pukul 00.00 WAS. Setelah tahallul awal, seluruh larangan ihram gugur kecuali hubungan suami-istri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
