bannerdiswayaward

Ketua KPK Angkat Bicara Soal Pemeriksaan Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim Hari Ini

Ketua KPK Angkat Bicara Soal Pemeriksaan Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim Hari Ini

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim

Ia menegaskan KPK tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Khofifah.

"Tak ada yang istimewa," kata Setyo 

BACA JUGA:Sidang Kasus Perundungan PPDS, Saksi Sebut Tindak Pidana Dipaksakan dan Dicari-Cari

BACA JUGA:Di Hadapan Presiden Lula, Prabowo Akui Adopsi Program MBG dari Brasil

Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah, kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 yang akan diperiksa di Polda Jatim pada Kamis, 10 Juli 2025.

Setyo mengatakan tidak ada hal istimewa dari pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur. 

Ia menyebut pemeriksaan Khofifah dilaksanakan di Polda Jatim, karena penyidik KPK juga secara bersamaan sedang melakukan penyidikan di wilayah tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan bersamaan kegiatan penyidik di wilayah Jatim," ujar Setyo.

Terpisah, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa harusnya diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Hasil New England Revolution vs Inter Miami: Lionel Messi Sang Pahlawan!

BACA JUGA:TERUNGKAP Uang Transferan yang Diterima M dari Kompol YG Pasca Tewasnya Brigadir MN

Permintaan keterangan di tempat lain dinilai menimbulkan persepsi di masyarakat.

Hal ini disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi pernyataan KPK yang akan memeriksa Khofifah di Polda Jatim pada Kamis, 10 Juli. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads