PMJ Terima Laporan Ahmad Dhani soal Dugaan Kekerasan Psikis Anak
PMJ Terima Laporan Ahmad Dhani soal Dugaan Kekerasan Psikis Anak-disway/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menerima laporan dugaan kekerasan psikis terhadap anak yang dilakukan melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan tersebut diajukan oleh seorang pria berinisial DAP, yang merupakan ayah kandung korban.
BACA JUGA:Sinopsis Drama China Coroner's Diary Lengkap Daftar Pemain, Tayang Lebih Awal 13 Juli 2025!
"Kami membenarkan bahwa pada Kamis, 10 Juli 2025, kami telah menerima sebuah laporan polisi dari pelapor Saudara DAP terkait dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial," katanya kepada awak media, Sabtu 12 Juli 2025.
Diterangkannya, dalam laporan itu DAP melaporkan seorang perempuan berinisial LG, yang diketahui sebagai pemilik akun TikTok bernama 'LO'.
Pelapor menyebut bahwa LG mengunggah foto istri dan anak perempuannya yang masih di bawah umur, lengkap dengan narasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan berdampak pada kondisi mental sang anak.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Pemerasan Berkedok Wartawan
BACA JUGA:Ketika Oli Bertemu Denim, Jadi Kolaborasi Gahar Motul x Von Dutch
"Pelapor menyampaikan bahwa unggahan tersebut berisi foto anak perempuannya yang berusia 14 tahun, disertai narasi yang menyebut: ‘SA: Ibuku bukan pelakor’. Akibat unggahan itu, korban mengalami tekanan psikis," terangnya.
DAP kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk diproses secara hukum.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap pendalaman oleh penyelidik.
"Setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan ditindaklanjuti. Jadi benar, laporan ini ada dan saat ini sedang dalam proses," ujarnya.
BACA JUGA:Gedung Putih PHK ASN Massal Usai MA Buka Jalan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Trump
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
