KPK Segera Selesaikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji akan segera rampung-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan Korupsi penyelenggaraan haji, atau Kuota Haji akan segera rampung.
Hal tersebut disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu usai meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Asep penyelidikan sudah memasuki tahap akhir.
BACA JUGA:Intip Cara Cek Status Penerima Bantuan Insentif di Info GTK 2025, Guru Non ASN Yuk Simak!
BACA JUGA:Khoerun Nissa dan Syawa Ghitsa Resmi Nahkodai PUFA FADA President University Periode 2025
Adapun KPK juga sudah memeriksa beberapa pihak, di antaranya dari agen perjalanan, atau travel agent hingga pegawai di Kementerian Agama sebelum memeriksa Yaqut.
"Ini sudah mendekati penyelesaian," kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK dikutip Jumat, 8 Agustus 2025 malam.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyelidikan," sambungnya.
Sementara itu, Yaqut usai diperiksa menyatakan sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan di hadapan penyelidik.
BACA JUGA:10 Saksi Diperiksa Kejagung Dugaan Korupsi Riza Chalid yang Masih Buron
BACA JUGA:SKB 3 Menteri Terbit, 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional!
Dia mengaku menjelaskan soal kuota haji yang diduga bermasalah.
"Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.
Yaqut tidak ingat detail jumlah pertanyaan yang dikonfirmasi penyelidik KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
