KPK Segera Selesaikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji akan segera rampung-Disway.id/Ayu Novita-
Namun, ia pun menjelaskan tidak bisa membuka materi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan yang bersifat tertutup.
“Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan," jelas Yaqut.
"Akan tetapi, intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Segera Terapkan Kurikulum PJJ untuk Seluruh Provinsi Indonesia
BACA JUGA:Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, 4 Saksi Kembali Diperiksa
Ia hadir mengenakan kemeja coklat dan mengenakan peci, serta map biru digenggamannya.
Ia sendiri tanpa didampingi pengacara.
"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji," ujar Yaqut kepada wartawan sambil jalan memasuki Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 6 Agustus 2025.
"Nanti sa sampaikan keterangan di dalam. Saya hanya bawa SK sebagai menteri," lanjutnya.
Sementara itu, Juru Bicara Yaqut, Anna Hasbie menjelaskan soal pembagian tambahan kuota haji reguler dan khusus sudah sesuai aturan.
"Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi memang prosesnya cukup panjang," ujar Anna kepada wartawan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
BACA JUGA:Prabowo: Indonesia dan Malaysia Sepakat Cari Solusi Terbaik untuk Konflik Ambalat
Dia menjelaskan Yaqut akan menjelaskan hal tersebut termasuk juga segala prosesnya.
Termasuk juga keterlibatan agen penyelenggara aji dan umrah dalam mengurus keberangkatan jemaah ke tanah suci.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
