KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas NasDem, Bakal Diangkut ke Jakarta
KPK mengungkapkan kerugian negara di dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai lebih Rp1 triliun-ist-
"Jadi. yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini," sambungnya.
Asep menjelaskan kegiatan ini berkaitan dengan dugaan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kemudian perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS: peningakatan kualitas atau status RS," imbuhnya.
Asep menambahkan para pihak yang diamankan tersebut terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ya, penyelenggaranya nanti. Tadi saya belum cek ya, tapi yang jelas pasti ada. Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara,” ucap Asep.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa operasi yang tengah dilakukan di sana memang belum menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
"Memang bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta & PNS) yang diamankan," ujar Setyo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Penjelasan awal KPK hanya membenarkan ada OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat," sambungnya.
BACA JUGA:Kabar OTT Bupati Kolaka Timur Dibantah, DPR Ingatkan KPK Jangan Bikin Drama!
Adapun, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membantah Abd Azis tertangkap tangan KPK.
Sahroni menjelaskan Abd Azis tengah berada di sampingnya, di Makassar, untuk mengikuti Rakernas partai.
"Sangat disayangkan, karena yang bersangkutan (Abd Azis) ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas," kata Sahroni dalam jumpa persnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
