bannerdiswayaward

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes

Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak dengan kondisi stunting, pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan juga bagi ibu hamil.-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan Korupsi mengenai pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan tahun 2016-2020. 

Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak dengan kondisi stunting, pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan juga bagi ibu hamil.

BACA JUGA:Kalah di Laga Perdana, Pelatih Persebaya: Kami Harus Move On dan Fokus Laga Berikutnya

BACA JUGA:Momentum GIIAS 2025: Spesial Ulang Tahun! GAC One Fest Tawarkan Paket Menarik Buat Konsumen

Makanan tambahan itu berbentuk biskuit, namun nutrisinya dikurangi. Bukan cuma itu, premix yang merupakan campuran vitamin, mineral, dan bahan tambahan lainnya juga tidak sesuai sebagaimana mestinya.

"Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya," kata Asep dikutip Sabtu, 8 Agustus 2025.

"Sedangkan premixnya, nyebutnya premix nih, karena baru saja kita komunikasikan itu dikurangi," sambungnya. 

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa keadaan tersebut selain menurunkan kualitas gizi dari biskuit menurunkan harga.

BACA JUGA:Hasto Gugat Pasal Rintangi Kasus Korupsi ke MK, Ini Kata KPK

BACA JUGA:LMKN Klaim 29 Ribu Outlet Patuh Bayar Royalti Musik

"Jadi, harganya menjadi lebih murah. Di situlah timbul kerugian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asep menerangkan bahwa menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sebentar lagi kita akan ambil keputusan untuk dinaikkan," pungkas Asep.

Sebagai informasi, KPK mengumumkan membuka penyelidikan dugaan korupsi tersebut pada Kamis, 17 Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads