Roy Suryo Dkk Absen Pemeriksaan Jelang 17 Agustus, Tekan Eksekusi Putusan MA Silfester Matutina
Menurut tim kuasa hukum Roy Suryo, Alasannya, para pihak yang dipanggil telah memiliki agenda padat menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.-Disway/Rafi Adhi-
BACA JUGA:Genjot Pengunjung, Pemprov DKI Bakal Revitalisasi Museum Bahari
Khozinudin menuding keterlambatan eksekusi ini diduga terkait faktor politik, mengingat kedekatan Silfester dengan Joko Widodo.
Ia juga menolak wacana pemberian amnesti terhadap Silfester yang pernah disampaikan pihak Projo.
"Ini orang belum menjalani satu hari pun hukuman, kok sudah mau minta amnesti? Kalau ini dibiarkan, rusak negara ini," paparnya.
Sorotan terhadap Pemerintahan Baru
Tokoh lain yang hadir, Marwan, meminta Presiden Prabowo Subianto menjaga integritas pemerintahan baru dengan tidak mengulang praktik kriminalisasi yang dituduhkan terjadi di era Jokowi.
BACA JUGA:Pengumuman! Car Free Day di Jakarta Ditiadakan saat HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025
BACA JUGA:7 Contoh Kata Sambutan Pembina Upacara Hari Pramuka 2025, Singkat tapi Penuh Makna
"Kami minta Pak Prabowo menghentikan pemanggilan terhadap 12 orang ini sebelum ada pembuktian sah soal ijazah Jokowi yang kami curigai palsu. Jangan sampai Polri kembali jadi alat politik," bebernya.
Tim hukum memastikan telah mengirim surat resmi ke Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya untuk permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Prinsipnya, klien kami patuh hukum. Tapi hukum juga harus ditegakkan untuk semua, termasuk eksekusi terhadap terpidana yang sudah inkrah," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: