KPK Lakukan OTT di INHUTANI V, 9 Orang Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di Inhutani dengan total sembilan orang ditangkap-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di Inhutani dengan total sembilan orang ditangkap.
Adapun yang ditangkap dari direksi Industri Hutan V atau INHUTANI V yang diamankan di Jakarta.
BACA JUGA:Istana: Persiapan HUT RI ke-80 Sudah Capai 70 Persen
BACA JUGA:Pengganti James Maddison! Tottenham Kejutkan Publik Inggris, Bintang Barcelona Akan Dibajak
"Sembilan (orang)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Fitroh mengatakan OTT tersebut dilakukan di Jakarta. Selain direksi INHUTANI V, KPK juga menangkap pihak swasta.
"Direksi salah satu BUMN dan swasta," kata Fitroh.
Hingga berita ini ditulis, baru informasi di atas saja yang disampaikan oleh KPK. Belum ada informasi mengenai barang bukti berikut kasus yang sedang ditangani.
BACA JUGA:Siap-Siap! Jobfest Jakarta 2025 Segera Digelar, Buka 2.000 Lowongan Kerja, Persiapkan CV Kamu
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo juga membenarkan adanya operasi paksa yang dilakukan di Jakarta.
"Benar ada kegiatan tangkap tangan dilakukan di Jakarta," jelasnya.
Budi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut masih dilangsungkan sehingga KPK belum bisa memberikan barang bukti apa saja yang di amankan pihaknya.
"Saat ini tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa memberikan update secara rinci pihak-pihak siapa saja yang diamankan, barang bukti, dan terkait perkara apa," jelasnya.
BACA JUGA:Dua Kali Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Menas Erwin Kasus Dugaan Suap Urus Perkara di MA
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
