LPSK dan Kompolnas Soroti Tewasnya Ojol Affan Kurniawan, Siap Berikan Perlindungan Saksi dan Korban Aksi Demo di Jakarta
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam penanganan aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam penanganan aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.
Ketua LPSK, Achmadi mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan mendatangi keluarga almarhum.
Langkah ini sebagai bentuk perhatian serius sekaligus pelaksanaan tugas dan wewenang LPSK sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
BACA JUGA:Toko Branded di Plaza Senayan Kosongkan Barang Antisipasi Penjarahan saat Demo Besar
BACA JUGA:Pengawas Sekolah Ajukan Hak Uji Materi di MA dan Tuntut Permenpan RB No 21 Tahun 2024 Dicabut
"lPSK siap memberikan perlindungan bagi saksi maupun korban tindak pidana terkait aksi demonstrasi, termasuk jika terdapat ancaman atau intimidasi. Hak-hak mereka harus tetap terjamin sesuai hukum yang berlaku," katanya kepada awak media, Sabtu 30 Agustus 2025.
Ia menegaskan, setiap saksi dan korban berhak atas perlindungan dan pemulihan, mulai dari layanan medis, pendampingan psikologis, hingga hak restitusi.
Untuk itu, LPSK akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait demi memastikan pemulihan dan perlindungan berjalan optimal.
Lebih lanjut, LPSK berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menjaga situasi tetap aman serta damai.
"Kami berharap tidak ada lagi korban, baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum, dalam aksi demonstrasi ke depan," ujarnya.
BACA JUGA:Daftar Tol Dalam Kota Ditutup Sementara Imbas Demo, Cek di Sini
BACA JUGA:Dampak Ricuh Demo di Bandung, 5 Bangunan Dibakar Massa: Ada Rumah Makan
Diketahui seorang driver ojek online (ojol) bernama Afan dilaporkan meninggal dunia usai diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) saat pengamanan aksi demo buruh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis 28 Agustus 2025..
Informasi ini disampaikan oleh Koalisi Ojol Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
