bannerdiswayaward

KPK Sebut Waktu Pelunasan Calon Jemaah Haji Khusus Dibikin Mepet

KPK Sebut Waktu Pelunasan Calon Jemaah Haji Khusus Dibikin Mepet

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dua hal penting saat memeriksa Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara (BP) Haji Moh. Hasan Afandi pada Kamis, 11 September 2025-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

Pada Kamis, 11 September 2025, KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh. Hasan Afandi, untuk mendalami dua poin krusial.

Afandi didalami teknis jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir (baru membayar 2024), namun bisa langsung berangkat.

BACA JUGA:BMKG Prediksi Musim Hujan Lebih Cepat: Waspada Risiko Hidrometeorologi dan Peluang untuk Pertanian

BACA JUGA:Gawat! Dana Umat Rp700 Miliar di Bank Syariah Diduga Disalahgunakan

"Penyidik juga mendalami modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat mepet, atau ketat bagi calon jemaah haji khusus yang telah mendaftar dan mengantre sebelum tahun 2024, yaitu hanya dikasih kesempatan waktu 5 hari kerja," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis dikutip Sabtu, 13 September 2025.

Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK menduga hal itu dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dari calon jemaah haji yang sudah mengantre sebelumnya.

"Dan akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang sanggup membayar fee," kata Budi.

Pada Senin, 1 September 2025, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2023-2024.

BACA JUGA:Airdrop 30,7 Ton Bantuan Indonesia Kembali Diterjunkan ke Gaza Lewat Dukungan Internasional

BACA JUGA:Call Sign TB-1 Bikin Heboh Netizen, Pergantian Kapolri Semakin Kencang

Yaqut mengaku dicecar 18 pertanyaan.

Namun, untuk materi pemeriksaan ia enggan membeberkannya.

"Insyaallah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan). Materi ditanyakan ke penyidik," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads