bannerdiswayaward

Guyur Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Menkeu: Tak Ada Lagi Perang Bunga

Guyur Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Menkeu: Tak Ada Lagi Perang Bunga

Guyur Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Menkeu: Tak Ada Lagi Perang Bunga-Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ia menilai dengan adanya guyuran tersebut tak adalagi perang bunga.

BACA JUGA:Purbaya Tegas! Duit Rp200 T di Bank Himbara Takkan Ditarik Tanpa Batas Waktu: Biar Banknya Mikir

BACA JUGA:Langkah Janice Tjen Terhenti di Final WTA 250, Tapi Peringkat Dunianya Melonjak!

"Saya pikir dengan cara itu, paling tidak, kalau mereka tidak bisa menyalurkan, mereka punya uang lebih. Mereka tidak akan perang bunga lagi, bunga akan cenderung turun. Itu akan berdampak pada ekonomi," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Menurut Purbaya, kebijakan ini didesain agar bank lebih agresif menyalurkan kredit, bukan menahan likuiditas untuk membeli SBN atau SRBI.

Pasalnya, aksi itu justru menyedot likuiditas dari perekonomian dan mengurangi peredaran uang di masyarakat.

"Bunga akan cenderung turun, dan itu berdampak positif bagi perekonomian, katanya.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main Pemalsuan Cukai Rokok

BACA JUGA:Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025: Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola!

la menambahkan, penurunan bunga pinjaman maupun bunga deposito akan membuat biaya dana (cost of money) turun.

Hal itu diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih berani membelanjakan uangnya dan pelaku usaha lebih mudah mengakses pinjaman ke bank.

"Jadi yang punya uang gak ragu untuk belanjain, yang mau pinjem ke bank gak ragu untuk pinjem," tegasnya.

Bank juga akan mendapatkan koridor yang jelas dalam membantu program utama pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads