KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Bertahap, Begini Penjelasannya!
KPK Sebut Khalid Basamalah Kembalikan Uang Bertahap, Jumlahnya Belum Dirinci.-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) yang juga pendakwah, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan uang terkait kuota haji tambahan secara bertahap. Namun, untuk nominal uang tersebut masih dihitung.
"Memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap informasi yang kami terima,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Selasa, 16 September 2025.
Ia juga belum bisa berbicara dari mana asal uang tersebut. Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami hal tersebut.
BACA JUGA:KPK Buka Peluang Periksa Ketum PBNU di Kasus Kuota Haji
BACA JUGA:KPK: Pemanggilan Menaker Yassierli Terkait Kasus Sertifikasi K3 Sesuai Kebutuhan Penyidik
"Terkait dengan detail dari mananya nanti kami akan menjelaskan konstruksi utuh perkaranya seperti apa ketika kita umumkan nanti pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," imbuhnya.
Budi juga menjelaskan bahwa penyidik mengonfirmasi perihal kepemilikan biro haji yang memberangkatkan jemaah dengan kuota khusus.
"Dari pemeriksaan itu tentu didalami juga bagaimana proses jual-belinya, bagaimana proses mendapatkan kuota haji khusus itu," tutur Budi.
"Ini nanti akan saling melengkapi karena dalam penyidikan perkara ini KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara ustaz KB saja, tapi KPK juga melakukan pemeriksaan-pemeriksaan baik kepada para biro perjalanan maupun asosiasi, sehingga nanti kita bisa melihat dari berbagai sisi, kita akan cek apakah keterangan-keterangan yang disampaikan tersebut klop," terangnya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan terkait Kasus CSR BI dan OJK hingga Hari Ini
BACA JUGA:KPK Dalami Informasi Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Uang Dikembalikan ke Negara
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengembalian uang dari Khalid Basamalah.
"Benar (ada pembembalian uang)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya pada Senin,15 September 2025.
Namun, Setyo belum membeberkan berapa jumlah uang yang dikembalikan kepada Lembaga Anti-rasuah ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
