Lebih dari 150 Negara Akui Palestina, Tapi Veto AS Tetap Jadi Penghalang di PBB

Lebih dari 150 Negara Akui Palestina, Tapi Veto AS Tetap Jadi Penghalang di PBB

Hingga September 2025, 157 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau sekitar 81 persen komunitas internasional telah secara resmi mengakui Negara Palestina sebagai entitas berdaulat.--The Times of Israel

BACA JUGA:Prabowo Sebut Indonesia Catat Produksi Pangan Tertinggi di Sidang Umum PBB, Ekspor Beras Sampai ke Palestina

Isu Palestina Jadi Sorotan di Sidang Umum PBB 2025

Sidang umum ke-80 ini mengusung tema “Better Together: 80 Years and More for Peace, Development and Human Rights.” Namun, dari sekian banyak isu seperti perubahan iklim, krisis pangan, dan AI, isu Palestina kembali mencuri perhatian.

Di tengah ketegangan global, pengakuan Palestina oleh lebih dari 150 negara mencerminkan konsensus dunia yang semakin bulat, namun ironisnya masih belum cukup untuk mewujudkan keanggotaan penuh Palestina di PBB, selama satu negara tetap bisa menggugurkan keputusan dengan satu veto.

Dengan semakin banyak negara yang bersuara mendukung Palestina, tekanan terhadap struktur veto Dewan Keamanan kian membesar.

Banyak pihak menilai bahwa hak veto, warisan Perang Dunia II, sudah tidak relevan di dunia multipolar saat ini dan justru menjadi penghambat perdamaian global.

Namun selama belum ada reformasi struktural di PBB, nasib Palestina tetap tergantung pada satu kata dari Washington: “Veto.”

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads