bannerdiswayaward

Ini Alasan KPK Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan

Ini Alasan KPK Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan

Buntut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mohammad Wahyudi-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih lengkapi berkas milik tersangka Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting.

Hal ini membuat KPK belum menyerahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan.

BACA JUGA:JANGAN Ganggu Mas Arho! Pratama Arhan Absen di Sidang Pembacaan Ikrar Talak Zize: Fokus Persiapan Lawan Persib di ACL Two

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gedung di Pesantren Al Khoziny Sidoarjo Roboh Saat Salat Ashar, 18 Ambulans Dikerahkan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hal ini karena penyidik masih melengkapi berkas penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Adapun, Topan diduga terlibat dalam kasus lainnya.

"Penyidik masih melengkapi berkas penyidikannya," kata Budi pada Senin, 29 September 2025.

Lebih lanjut, Budi tidak membantah bahwa penyidik masih menunggu keterangan dari Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin, sebelum menyerahkan berkas perkara Topan.

"Dalam melengkapi berkas penyidikan, termasuk dengan melakukan permintaan keterangan yang dibutuhkan kepada saksi ataupun pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut," ujar Budi.

BACA JUGA:Legenda Balap Asep Hendro Gugat Pihak yang Diduga Serobot Brand AHRS

BACA JUGA:Seharusnya Lebih Rp1.060 Triliun, Prabowo Sindir Birokrat Pintar Sembunyikan Aset

Plt.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil Muryanto yang disebut sebagai 'circle' dari Topan dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution ini.

Pasalnya, Muryanto diduga mengetahui soal pergeseran anggaran yang diduga terjadi dalam perkara ini. 

Sebagai informasi, Muryanto telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat, 15 Agustus 2025 lalu. Namun, Muryanto mangkir panggilan tersebut.

"Karena kepentingannya adalah tadi ini, terkait dengan masalah anggaran yang ternyata juga kan ditanyakan ini pergeseran anggaran. Jadi kita sebetulnya kan di pergeseran anggaran ini," kata Asep dalam keterangannya, yang dikutip Senin, 29 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads