Anggaran BPJS Kesehatan 2026 Naik Rp20 Triliun, Dirut BPJS Buka Suara Soal Isu Kenaikan Iuran
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa belum ada keputusan final kenaikan iuran peserta pada tahun 2026 mendatang.-Disway/Hasyim Ashari-
BPJS Kesehatan akan mengikuti regulasi yang ditetapkan, namun mereka menekankan bahwa penyesuaian tarif harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kemampuan bayar peserta agar tidak membebani masyarakat, terutama peserta mandiri Kelas III yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.
BACA JUGA:Diskon Tiket Pesawat Nataru 2025/2026, Citilink Beri Promo hingga 17 Persen
BACA JUGA:Tunggakan Peserta Capai Rp10 Triliun, BPJS Kesehatan Tegaskan Pemutihan Tak Bebani APBN
Prioritas: Menjaga Keberlanjutan Program JKN
Pada dasarnya, penyesuaian tarif iuran dilakukan untuk menjaga kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan memastikan program JKN-KIS tetap berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang.
BPJS Kesehatan terus mendorong peserta PBPU untuk menjaga kepesertaan aktif, salah satunya dengan memanfaatkan program pembayaran bertahap (REHAB) bagi peserta yang memiliki tunggakan.
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kebijakan final mengenai iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: