Onad Ajukan Rehabilitasi Usai Ketahuan Pakai Narkoba, Begini Peluangnya
Onadio Leonardo mengajukan rehabilitasi usai diamankan diduga menggunakan narkotika.--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Onadio Leonardo mengajukan rehabilitasi usai diamankan diduga menggunakan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan Onad sudah mengajukan surat permohonan rehabilitasi.
"Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan," katanya kepada disway.id, Senin 3 November 2025.
BACA JUGA:95 Persen Kota Tak Punya Transportasi Umum Modern, Pengamat: Mobilitas Bukan Hanya untuk Pejabat
Penyidik masih menunggu hasil assessment tersebut.
"Kita masih menunggu hasil assesment dari BNNP Jakarta, jika sudah keluar akan kami update kembali," ungkapnya.
Menurutnya, pengajuan rehabilitasi merupakan hak yang diatur dalam Undang-undang.
"Sesuai aturan perUU, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses assesment dan itu merupakan kewenangan BNNP," jelasnya.
Sebelumnya, satu orang pria berinisial KR ditangkap lantaran diduga sebagai pemasok narkoba untuk Onad.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu mengatakan bahwa KR diamankan di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu 29 Oktober 2025.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba.
"Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL (Onadio Leonardo)," katanya kepada awak media, Sabtu 1 November 2025.
BACA JUGA:Sebelum Tertangkap Onad Ngaku Suka Narkoba, ‘I Love Drug, Cuma Takut Ketangkep!’
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: