Sidang MKD DPR: Sahroni Soal Ucapan Tak Pantas, Adies Kadir terkait Pernyataan Menyesatkan

Sidang MKD DPR: Sahroni Soal Ucapan Tak Pantas, Adies Kadir terkait Pernyataan Menyesatkan

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menjelaskan, masing-masing teradu diduga melanggar kode etik dalam konteks berbeda-tv parlemen-

JAKARTA, DISWAY.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partainya, Senin (3/11/2025).

Kelima anggota dewan yang diperiksa itu antara lain Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, serta tiga anggota DPR, yaitu Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menjelaskan, masing-masing teradu diduga melanggar kode etik dalam konteks berbeda.

BACA JUGA:Perkara Eko Patrio dkk Joget Dikupas di Sidang Perdana MKD, Singgung Isu Kenaikan Gaji

BACA JUGA:Paulus Tannos Gugat KPK! Buronan E-KTP Uji Sahnya Penangkapan di PN Jaksel

“Teradu Saudara Ahmad Sahroni atas pernyataannya di hadapan publik yang menggunakan diksi tidak pantas,” ujar Dek Gam dalam sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sementara untuk Adies Kadir, MKD menerima sejumlah pengaduan yang menyoroti pernyataannya soal tunjangan anggota DPR yang dinilai menyesatkan publik.

“Pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025 lalu, MKD menerima pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik, di antaranya terhadap Saudara Adies Kadir yang dianggap menyampaikan informasi keliru terkait tunjangan anggota DPR RI dan menimbulkan reaksi luas di masyarakat,” tegas Dek Gam.

Dalam sidang ini, MKD menghadirkan sejumlah saksi dan pakar, termasuk Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini dan Koordinator Orkestra Sidang Tahunan, Letkol Suwarko.

Video Joget di Sidang Tahunan Ikut Dibahas

Menariknya, sidang MKD juga menyinggung video viral anggota DPR yang berjoget dalam Sidang Tahunan 15 Agustus 2025.

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun mempertanyakan apakah kegembiraan para anggota dewan itu berkaitan dengan isu kenaikan gaji dan tunjangan yang sempat ramai di publik.

“Apakah dalam agenda sidang 15 Agustus 2025 lalu ada pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR?” tanya Adang dalam sidang.

BACA JUGA:MKD Mulai Gelar Sidang Etik Kasus 'Joget DPR', 5 Anggota Diperiksa

BACA JUGA:Terungkap! Andre Taulany Tawarkan Nafkah Cerai Rp1 Miliar untuk Erin, Ini Rincian dan Alasannya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads