Soal TKA Bocor via Live TikTok, Kemendikdasmen: Mustahil Secara Sistem!
Kemendikdasmen mengkalrifikasi atas viralnya soal Tes Kemampuan Akademik yang diduga bocor melalui Live TikTok-Dok. Kemendikdasmen-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pelaksanaan hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/SMK/MA pada Senin 3 September 2025 diwarnai kabar tak sedap.
Beredarnya cuplikan video siaran langsung (live streaming) di platform TikTok yang diduga menampilkan soal-soal TKA saat ujian berlangsung memicu kehebohan dan kekhawatiran publik mengenai integritas asesmen nasional ini.
BACA JUGA:Rizky Ridho Ungkap Rahasia Daya Tahan Fisiknya, Bukan Cuma Latihan tapi Nutrisi
BACA JUGA:Onad Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba di Panti ULTRA Lebak Bulus Selama 3 Bulan
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat memberikan klarifikasi dan memastikan akan menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa secara sistem, kebocoran soal TKA hampir mustahil terjadi.
"Setiap peserta TKA sudah memiliki token soal yang berbeda dan dilarang keras membawa ponsel atau perangkat perekam apapun ke ruang ujian. Pengawasan dilakukan berlapis, baik oleh pengawas di ruangan maupun pemantauan sistem dari pusat," ujar Toni dalam keterangan resminya, Selasa, 4 November 2025.
Namun, Toni tidak menampik adanya kemungkinan pelanggaran berat yang dilakukan oleh individu di lapangan. Dugaan kuat mengarah pada pelanggaran prosedur operasional standar (POS) oleh oknum peserta, pengawas, atau pihak lain yang memiliki akses.
Viral di TikTok
Sebuah akun TikTok dengan nama pengguna tertentu sempat menjadi sorotan karena menayangkan live streaming yang memperlihatkan soal TKA dari layar komputer. Tayangan ini dilaporkan sempat disaksikan ribuan orang sebelum akhirnya dihapus.
BACA JUGA:Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Buka MTQ Kota Pekanbaru Bareng Istri
BACA JUGA:Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ustaz Abdul Somad Doakan Abdul Wahid Sambil Kutip Sebuah Hadits
Toni Toharudin menambahkan bahwa Kemendikdasmen telah membentuk tim khusus untuk menelusuri secara mendalam lokasi, kronologi, dan identitas pelaku dugaan kecurangan tersebut.
"Kami sedang melacak provinsi tempat dugaan siaran langsung itu terjadi. Jika terbukti benar ada siaran langsung soal TKA, ini merupakan pelanggaran berat," tegasnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, tindakan merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apapun termasuk dalam Pelanggaran Berat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: