bannerdiswayaward

Revisi RTRW Dikawal Ketat: ATR/BPN Pastikan Lahan Pangan Tetap Terlindungi

Revisi RTRW Dikawal Ketat: ATR/BPN Pastikan Lahan Pangan Tetap Terlindungi

Menteri Nusron meminta pemerintah daerah segera mengidentifikasi, memverifikasi, dan mengklarifikasi data lahan baku sawah (LBS) di wilayah masing-masing, dengan batas waktu hingga Februari 2026. -Istimewa-

BACA JUGA:Perintahkan Penyambutan Dihentikan, Prabowo Tak Tega Jam Belajar Siswa Tersita

Dengan dukungan Kementerian ATR/BPN, Kemendagri akan ikut mengawal proses revisi RTRW di daerah.

Rapat turut dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta jajaran pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads