Hippindo Nilai Muatan Raperda KTR soal Larangan Pemajangan Produk Tembakau di Toko Ritel Dapat Berdampak PHK
Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) tak setuju dengan Raperda KTR yang melarang pemasangan display produk rokok di toko ritel-Istimewa-
Ia menyampaikan bahwa rokok hanyalah salah satu dari ribuan produk yang dijual di ritel modern, sehingga masalah ini sebaiknya tidak dipandang secara terpisah.
"Kami menginginkan keadilan dan setidaknya ada solusi kompromi," ucapnya.
"Pemerintah perlu benar-benar mempertimbangkan semua faktor secara proporsional. Jika setiap kebijakan muncul hanya karena tekanan pihak luar, itu bisa berbahaya," tambah Tutum.
Untuk diketahui, saat ini Hippindo menaungi 203 ritel modern dengan jumlah pekerja yang ada di bawah naungan anggota sebanyak 800 ribu pekerja.
Jumlah tersebut dinilai cukup memberi kontribusi terhadap peningkatan perekonomian karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup banyak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
