23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Jadi Tersangka, Tersebar di Beberapa Jajaran Polda

23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Jadi Tersangka, Tersebar di Beberapa Jajaran Polda

Sebanyak 23 anggota Khilafatul Muslimin ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian.-m ichsan-

Kelompok seperti Khilafatul Muslimin bisa menyebar dengan cepat sejak didirikan 1997 oleh Abdul Qodir Hasan Baraja yang memproklamirkan diri sebagai khalifah di mana strategi Khilafatul Muslimin rekrut anggota dengan sistem MLM.

BACA JUGA:Varian Baru Covid-19 BA.4 BA.5 Muncul, Tower 5 RSDC Wisma Atlet Disiagakan

BACA JUGA:Presiden Jokowi Larang Instansi Pemerintahan Gunakan Produk Ini, ‘Bodoh Sekali Kita’

"Mungkin dari pemerintah (sejak 1997) belum menganggap berbahaya makanya mereka bisa dari Sumatera, Jawa hingga ke NTB dan Papua. Di Lampung saja sudah lebih dari dua ribu anggota dan strategi Khilafatul Muslimin rekrut anggota dengan sistem MLM," kata Ken

Ken menambahkan, strategi Khilafatul Muslimin rekrut anggota dengan sistem MLM serta ditambah dengan lemahnya pengawasan di lapangan, sehingga kelompok seperti Khilafatul Muslimin bisa menyebar dengan cepat.

Dengan strategi Khilafatul Muslimin rekrut anggota dengan sistem MLM, kelompok tersebut memanfaatkan celah di Indonesia sebagai negara demokrasi yang memberikan kebebasan berpendapat dan berorganisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads