Aturan Baru Satgas Covid-19, Acara Skala Besar Wajib Tes PCR dan Penuhi Syarat Ini
Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Covid-19 Indonesia-Wiku Adisasmito-Instagram
Wiku menegaskan, setiap acara berskala besar wajib mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan perizinan dari Polri.
Syarat untuk mendapatkan dua izin tersebut antara lain, mengikuti status level PPKM dari daerah penyelenggaraan, tersedia tim dengan jumlah yang sesuai, dan sarana prasarana yang mendukung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: