Sopir Truk Trailer Bermuatan 25 Ton Gula Pasir Ngaku Dibegal dan Diikat di Gunung Sindur, Ternyata...

Sopir Truk Trailer Bermuatan 25 Ton Gula Pasir Ngaku Dibegal dan Diikat di Gunung Sindur, Ternyata...

Ilustrasi, Polisi melakukan penangkapan terhadap seorang sopir truk trailer karena melakukan tindak pidana penggelapan 25 ton gula pasir di Cikande, Lebak-Ntmcpolri-

"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa supir membuat berita bohong bahwa mobil truk bermuatan gula tersebut dirampok dan ia dibuang di Gunung Sindur, untuk meyakinkan pemilik mobil supir juga membuat laporan polisi dari peristiwa bohong tersebut," terang Kombes Zulpan, Kamis 7 Juli 2022 di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Jangan Keliru! Apakah Orang Berkurban Boleh Makan Daging Kurban? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Cara Move On Usai Ditinggal Pas Lagi Sayang-sayangnya, Segera Ikhlaskan Mantan Demi Dapatkan Ketenangan Hati

Rupanya sopir MI, kata Kombes Zulpan, sudah merencanakan rekayasa berita bohong, seolah-olah ia menjadi korban perampokan 25 ton gula pasir yang dia bawa.

Disebutkan, MI telah bekerja sama dengan seorang DPO bernama Sardi, yang bertindak membawa kabur truk bermuatan 25 ton gula pasir yang dibawa MI.

"Kemudian Pelaku (sopir truk) diikat oleh saudara Sardi dan ditinggal dalam keadaan terikat di Gunung Sindur untuk menyebarkan berita bohong bahwa ia baru saja dibegal agar mendapat simpati dari masyarakat," tukas Kombes Zulpan.

Muhamad Idrus (MI) sopir truk bermuatan 25 ton gula pasir yang seharusnya dia kirim ke Tanjung Priok, akhirnya dapat diamankan.

BACA JUGA:Detik-detik Dede Yusuf Ditangkap Polisi, Rupanya Bersembunyi di Kos-kosan Temannya

BACA JUGA:Catat! Warga yang Ikut Salat IdulAdha di Stadion JIS Wajib Ikuti Aturan, Apa Itu?

Pelaku MI ditangkap Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tempat kediamannya di Kp. Sumberwaras No. 35, RT 05/17, Des. Mekarmanik, Kec. Bojongmanik, Lebak

"Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti yang ditemukan dibawa Polda Metro Jaya untuk dimintai Keterangan," tuntas Kombes Zulpan.

Sardi DPO Polisi

Sementara itu, satu pelaku bernama Sardi saat ini telah menjadi DPO polisi, setelah berperan dalam percobaan penggelapan 25 ton gula pasir itu.

"Dia memerintahkan dua orang lainnya untuk membawa pergi mobil, mengikat Muhamad Idrus dan meninggalkannya di Gunung Sindur," ungkap Kombes Zulpan.

BACA JUGA:Mood Berantakan di Pagi Hari? Coba Terapkan 4 Cara Ini Simpel Ini Deh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: