Pendiri ACT Ahyudin Kembali Diperiksa serta 4 Pengurus Lainnya, Pengacara Ungkapkan Hal Ini

Pendiri ACT Ahyudin Kembali Diperiksa serta 4 Pengurus Lainnya, Pengacara Ungkapkan Hal Ini

Mantan Presiden dan Pendiri ACT Ahyudin kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri bersama 4 pengurus lainnya.-pmjnew.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Mantan Presiden dan Pendiri ACT Ahyudin kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada Senin 11 Juli 2022.

Kehadiran pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta untuk kedua kalinya ini untuk memberikan keterangan terkait kasus ACT.

Kombes Pol Andri Sudarmaji selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan bahwa Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang proses pemeriksaan.

"Ahyudin sudah hadir sedangkan pengurus ACT lainya belum," ungkap Kombes Pol Andri.

BACA JUGA:Berapa Lama Daging Kurban Bisa Disimpan di Kulkas? Simak Penjelasannya

BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, Jokowi Telah Tanda Tangan Keppres Pemberhentiannya

Kombes Pol Andri juga mengungkakpkan bahwa hari ini terdapat 4 orang pihak ACT yang akan dimintai keterangannya.

Selain Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar yang merupakan Presiden ACT saat ini juga akan dimintai keteranganya.

Sedangkan pihak ACT lainya yang juga telah dipanggil oleh pihak penyidik antara lain Manajer Operasional, serta bagian keuangan lembaga filantropi itu.

BACA JUGA:Pernikahan Via Vallen Bakal Disiarkan Live 5 Hari Jadi Sorotan Banyak Publik: 'Wow, Kok Cuma 5 Hari?'

BACA JUGA:Viral Petugas Lepaskan Tembakan saat Cekcok dengan Pemotor di Bekasi, Begini Kronologisnya

Pemeriksaan terhadap empat pengurus ACT itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan sama kayak kemarin mulai jam 10. Hari ini yang dimintai keterangan termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT," ungkap Andri.

Sedangkan, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya Teuku Pupun Zulkifli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: