Kabar Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J Berhembus, Kapolres Jaksel Ungkapkan Fakta Ini
Kabar perselingkuhan istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J berhembus setelah terjadinya penembakan antar Polisi yang menewaskan Bromob asal Jambi.-twitter@divpropampolri-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kabar perselingkuhan istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J berhembus setelah terjadinya penembakan antar Polisi yang menewaskan Bromob asal Jambi.
Perselingkuhan istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J mulai terdengar ketika Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Ferdy Sambo sampai nekat masuk kamar pribadi.
Adanya dugaan hubungan asmara pada kasus penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas pejabat Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto belum bisa mengkonfirmasi.
Menurutnya, hubungan asmara istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J tersebut merupakan materi penyidikan yang tidak bisa diungkap ke publik.
BACA JUGA:Apa Yang Terjadi di Kamar Istri Pejabat Tinggi Polri Sebelum Baku Tembak Polisi dengan Polisi
BACA JUGA:Penembakan Antar Polisi Gunakan Senjata Jenis Glock dan HS, Jasad Tergeletak di Dekat Tangga
"Itu agak sensitif kalau menyampaikan ini, tentunya itu masuk ke dalam materi penyidikan yang tidak bisa diungkap ke publik," ungkap Kombes Pol Budhi kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.
"Yang jelas kami menerima laporan Polisi dari Propam dengan sanggakan Pasal 335 dan 289 KUHP. Tentunya kami akan buktikan dan kami proses karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum, sehingga equality before the law juga akan benar-benar kami terapkan," jelasnya.
Kombes Pol Budhi mengungkapkan tidak ingin berasumsi dan hanya berdasarkan fakta yang ada di TKP.
BACA JUGA:Tak Disangka, Polri Bocorkan Jarak Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J: Menghampiri Dari Atas...
BACA JUGA:Tewaskan Brigadir J, Polri Ungkap Alasan Bharada E Nekat Lepaskan 7 Kali Tembakan
"Tidak ada alat bukti atau pun bukti yang mendukung adanya hal tersebut, jadi kami tidak mau berasumsi, kami hanya berdasarkan fakta yang ditemukan di TKP," tegasnya.
Bicara soal status Bharada E yang diduga pelaku penembakan terhadap Brigadir J, Kombes Budhi mengatakan, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya Bharada E melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk bela diri dan menjaga pejabat Polri yang dikawalnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: