Bahas Prosedur Senjata Glock-17, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Soal Istri Pertama dan Istri Kedua

Bahas Prosedur Senjata Glock-17, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Soal Istri Pertama dan Istri Kedua

Ilustrasi pistol glock 17, senjata yang menewaskan Brigadir Yosua.-Ilustrasi-Pixabay-

"Jadi senjata itu sangat, kalau itu terjadi itu pelanggaran berat," papar Irjen Napoleon.

BACA JUGA:Viral Bocah Bekasi Kabur dari Rumah 'Ngesot' Kaki Dirantai, Mata dan Leher Diikat

BACA JUGA:Mantan Kabais TNI Bocorkan Cara Cek Pistol Glock-17 Milik Bharada E atau Bukan: Gausah Diperbincangkan

Sementara itu, meski narasi yang disebar ke publik adalah Brigadir J tewas tertembak peluru Bharada E di rumah Ferdy Sambo.

Namun hingga saat ini Bharada E belum muncul.  Baik dari pihak keluarga, bantuan hukum atau kuasa hukum yang mewakili Bharada E.

Menurut Keterangan polisi pada awal publikasi kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo, Bharada E saat itu langsung ditahan namun tidak merinci statusnya sebagai saksi atau tersangka. 

Pada saat itu, kepolisian mengatakan bahwa kondisi Bharada E terguncang, hanya memiliki tatapan kosong dan belum sanggup untuk menjawab pertanyaan polisi.

BACA JUGA:Gowes Menikmati Tantangan Tanjakan dan Keindahan Alam Sulut di Mandiri Sulut KOM Challenge 2022

BACA JUGA:Roy Suryo jadi Tersangka Soal Editan Mirip Jokowi, Reaksi Muannas Alaidid Mencengangkan: Tetap Layak...

Bharada E atau RE yang disebut-sebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Sabtu 16 Juli 2022 lalu. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya masih mendalami unsur ancaman terhadap Bharada E.

"Soal ancaman itu, masih kami dalami dari beliau (Bharada e) yang bersangkutan," kata Edwin, Kamis 21 Juli 2022.

Dia menyebutkan keterangan Bharada E saat wawancara berisi rangkaian sebelum dan setelah drama Berdarah di rumah Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: