Putri Chandrawathi Tidak Keluar Kamar, Arman Hanis: Kalau Mau Diperiksa Tanya Dulu ke Psikolog

Putri Chandrawathi Tidak Keluar Kamar, Arman Hanis: Kalau Mau Diperiksa Tanya Dulu ke Psikolog

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi -Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

“Bahwa dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 tahun 2014 disebutkan pasal 15 ayat 1 menyatakan bahwa dikecualikan apabila seseorang meninggal dunia karena melakukan perbuatan yang tercela,” jelasnya.  

“Nah kenapa kita sampaikan seperti itu, karena apabila nanti di kemudian hari terbukti dalam penyelidikan melakukan perbuatan yang seperti dilaporkan apakah mungkin lagi dicabut kembali upacara itu,” terangnya. 

“Jadi kami sangat menyayangkan apabila ini dilakukan seperti itu (upacara kedinasan). Beda persoalan ketika ternyata proses hukum tidak terbukti maka silahkan dilakukan upacara kedinasan,” jelasnya.

Martin Lukas Simanjuntak salah satu tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mendorong Polri segera menetapkan tersangka atas kematian Brigadir J.

BACA JUGA:Putri Candrawati Minta Perlindungan ke LPSK, Keterangan Bharada E Sudah Didalami

Sebab hingga hari ini, Kamis 28 Juli 2022 tidak ada satu tersangka pun dari peristiwa yang disorot publik sejak penembakan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Padahal polisi menyebut Bharada E adalah pelaku penembak Brigadir J. 

Dengan penetapan tersangka, sambung Martin, ada titik terang dari kasus penembakan itu, apalagi sudah dinaikan ke penyidikan.

“Kami secara terang dan jelas mempertanyakan hal ini ke Polri, sudah ke 20 hari berjalannya kasus penembakan Brigadir J tapi belum ada satu pun tersangka,” jelas Martin, Kamis 28 Juli 2022.

Sejumlah pihak termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo telah dinonaktifkan. Prarekonstruksi hingga autopsi ulang sudah dilaksanakan. Bahkan Komnas HAM sudah membeberkan beberapa kejanggalan yang ada.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Usman Hamid: Cabut Saja Duri Dalam Daging Itu

Salah satunya keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo yang ternyata ada di lokasi TKP pada saat kejadian.

“Pelaku penembak ada, korbannya ada, lalu mengapa tersangkanya belum juga ditetapkan. Sekali lagi kami mengingatkan Polri,” terang Martin dalam dialog 'Selamat Pagi Indonesia' di TV One.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: