Jawara Idol 2014, Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay Diperiksa KPK Atas Dugaan Suap Proyek di Papua

Jawara Idol 2014, Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay Diperiksa KPK Atas Dugaan Suap Proyek di Papua

Nowela Elizabeth Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek di Papua---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Jawara Indonesian Idol 2014, Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 29 Juli 2022.

Pemanggilan Nowela itu terkait dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagao proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

Nowela diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah yakni Ricky Ham Pagawak.

BACA JUGA:Smart Package Bikin Servis Mitsubishi Xpander Makin Nyaman, Gak Perlu Pikirin Duit Lagi

BACA JUGA:Kelompok Geng Motor Bawa Sajam Resahkan Warga Bekasi, Polisi Ambil Tindakan Tegas

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat, 29 Jul 2022 kemarin.

"Hari ini Jumat (29/7/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Nowela Elisabet Mikelia Auparay," ucap Ali Fikri.

Tidak hanya Nowela saja, ternyata tim penyidik juga akan memeriksa satu saksi lainnya yaitu Jemmy Suhadi.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjadi buronan.

BACA JUGA:Wahyu Nugroho Ambil Bagian di Seri 5 R3 bLU cRU European Cup 2022 di Republik Ceko, Target Tapaki Podium

BACA JUGA:Putri Candrawathi Bersama Brigadir J Lewat Darat ke Jakarta, Kamaruddin: Ferdy Sambo Naik Pesawat

Diketahui Ricky Ham sebelumnya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diincar KPK.

Penyebabnya yakni karena yang bersangkutan tidak kooperatif terhadap proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads